Tips Merenovasi Rumah: Zoning dan Denah oleh Lala
07 November 2018
#Tips

Hai, pembaca Tukang.com!

Saat ini apakah kamu sedang pusing memikirkan apa saja sih yang harus dilakukan apabila ingin merenovasi rumah? Harus mulai dari mana sih? Atau tahapan apa saja yang kamu harus lakukan agar renovasi rumah berjalan lancar dengan meminimalisir kesalahan yang akan terjadi nantinya?

Nah, kali ini kita akan membahas tahap awal dalam proses renovasi: Planning (perencanaan). Apa saja yang harus diperhatikan dalam proses perencanaan? 

Bulan November ini, kita akan membahas hal pertama yang harus dilakukan dalam tahap perencanaan, yaitu menyusun program ruang dan membuat denah.

Pertama-tama kamu buat daftar dulu, ruangan apa saja sih yang ingin kamu tambah atau kurangi sesuai dengan kebutuhan keluarga kamu? Kebutuhan ruang ini juga harus dipikirkan sampai 5-10 tahun ke depan loh. Pasti kamu mau menghindari pengeluaran yang tidak terduga dalam beberapa tahun ke depan hanya karena kamu tidak punya perencanaan yang matang kan?

Setelah mendapatkan daftar nama ruangan, kamu rinci dulu satu persatu kegiatan dan kebiasaan masing-masing penghuni (dan calon penghuni) rumah. Jangan lupa masukkan jumlah anak sesuai dengan perencanaan kamu ya!

Setelah merinci kegiatan penghuni rumah, kamu harus mengetahui syarat-syarat ruangan yang ada di daftar kamu. Syarat ruang ini terdiri dari pencahayaan, penghawaan, view, pencapaian, dan ketenangan/privasi. Contohnya untuk pencahayaan, apakah ruangan membutuhkan sinar matahari yang cukup? Misalnya kamar tidur, tentu harus mendapatkan sinar matahari yang cukup. Lalu untuk area servis seperti tempat cuci baju dan gudang tidak memerlukan sinar matahari. Begitu pula dengan syarat ruang lainnya. Kamu sebaiknya merinci satu persatu tingkat penghawaan, view, pencapaian dan ketenangan masing-masing ruangan. Setelah itu kamu bisa membuat zoning atau pembagian kelompok ruangan sesuai dengan karakteristiknya.

 

Ditulis oleh Larasati